Penentuan Dosis Pupuk Tanaman Padi Sawah Melalui Uji Tanah di Desa Marga Agung Kabupaten Lampung Selatan
Abstract
Pemupukan masih menjadi upaya utama untuk mempertahankan produksi padi di Lampung, baik dengan pupuk anorganik NPK atau kombinasinya dengan pupuk organik. Selama ini belum pernah dilakukan uji tanah pada lahan sawah di Desa Marga Agung yang bertujuan untuk menentukan dosis rekomendasi pupuk bagi tanaman padi di daerah tersebut. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah menentukan status hara N, P, K pada tanah sawah dan rekomendasi pemupukan N, P, K bagi tanaman padi di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Uji tanah dilakukan dengan menggunakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) dan analisis tanah di laboratorium. Hasil uji tanah di laboratorium menunjukkan bahwa status hara N-total sangat rendah, K-dapat ditukar rendah, dan P-tersedia sedang. Berdasarkan status hara tersebut maka rekomendasi pemupukan tanaman padi di Desa Marga Agung adalah 300 kg/ha Urea, 75 kg/ha SP-36, dan 100 kg/ha KCl atau 50 kg/ha KCl + 5 ton/ha jerami. Dosis tersebut setara dengan 180 kg/ha pupuk majemuk NPK (15-15-15) + 241 kg/ha Urea + 55 kg/ha KCl atau pupuk KCl digantikan dengan 5 ton/ha jerami. Selama ini petani mengaplikasikan 200 kg ha-1 pupuk NPK majemuk (15-15-15) dan 100 kg ha-1 pupuk Urea di setiap musim tanam. Jika dibandingkan dengan dosis rekomendasi maka tanaman padi masih kekurangan hara N dan K setara dengan 135 kg/ha Urea dan 50 kg/ha KCl. Sebagai alternatif, petani dapat mengaplikasikan kompos jerami padi sebagai pengganti pupuk KCl dan pupuk kandang sapi sebagai sumber tambahan pupuk N (Urea). Kompos jerami padi dan pupuk kandang sapi dapat memenuhi kebutuhan hara makro dan mikro bagi tanaman dan memperbaiki kualitas tanah.
Unduhan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.


