Percontohan Penerapan Teknologi Bujangseta pada Pertanaman Jeruk di Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau Lampung Barat

Authors

  • Rugayah Rugayah
  • Agus Karyanto
  • Dad Sembodo
  • Hayane Adeline Warganegara

DOI:

https://doi.org/10.23960/jpfp.v4i1.10788
Abstract View: 111

Abstract

Pekon Giham Sukamaju termasuk dalam wilayah dataran tinggi di Kecamatan Sekincau Lampung Barat yang cocok untuk usaha pertanian, khususnya tanaman hortikultura. Beberapa petani di Pekon Giham, Sukamaju mulai tertarik  menanam  jeruk  sebagai  komoditas  unggulan baru, tetapi pemahaman dalam budidaya jeruk masih minim dan belum sesuai dengan kaidah GAP (good agricultural practices) untuk dapat menghasilkan panenan yang sehat, bermutu tinggi, dan berdaya saing sehingga mampu meningkatkan  pendapatan  petani.  Pengamatan di lapang menunjukkan  bahwa petani menanam jeruk seadanya terutama dalam pemeliharaan tanaman jeruk meliputi pemupukan dan pemangkasan. Tujuan kegiatan ini adalah (1) memberikan pengetahuan teoritis tentang teknik budidaya jeruk di dataran tinggi menurut kaidah GAP, (2) agar petani mengetahui dan mampu menerapkan teknologi bujangseta pada pertanaman jeruk. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan pemeliharaan jeruk dengan penerapan teknologi bujangseta sebesar 43,3%, terutama dalam hal pemangkasan dan pemupukan. Pemahaman dalam praktik penerapan teknologi bujangseta hanya terlihat pada lima orang peserta dari 13 anggota petani jeruk. Ketrampilan teknis budidaya jeruk yang dikuasai terutama pemupukan dan sebagian pemangkasan. Manajemen pengendalian OPT kurang dipaham petani.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik. 2018. Kecamatan Sekincau dalam Angka 2018. BPS Kabupaten Lampung Barat. 67 hlm.

Balitjestro, 2015. Perencanaan investasi kebun jeruk di dataran tinggi. Sumber http://jestro.is-best.net/perencanaan-investasi-kebun-jeruk-di-dataran-tinggi/ diakses tanggal 10 Februari 2020.

Bunada, I.W., A.A.I. Kesumadewi, dan I.W.D. Atmaja. 2016. Beberapa sifat biologi tanah kebun jeruk siam (Citrus nobilis Tan) pada sistem monokultur dan tumpangsari dengan beberapa tanaman sayuran di desa Sekaan kecamatan Kintamani. Agrotrop, 6(2):180-190.

Cahyono, A. 2018. Teknologi produksi buah berjenjang sepanjang tahun (Bujangseta). Disampaikan pada Bimtek Perbenihan Balitjestro. Sumber: http://balitjestro.litbang.pertanian.go.id/wp-content/uploads/ 2018/07/

BUJANGSETA-2018. pdf. diakses tanggal 12 Februari 2021.

Direktorat Jendral Hortikultura, Kementan. 2016. Informasi Teknis Penanganan Adaptasi dan Mitigasi Dampak Perubahan Iklim di Sentra Hortikultura. Jakarta.49 hlm.

Endarto, O. dan E. Martini. 2016. Pedoman Budidaya Jeruk Sehat. Bogor, Indonesia: World Agroforestry Center (ICRAF) Southeast Asia Regional Program. 108 hlm.

Kementan. 2006. Peraturan Menteri Pertanian no 1/Permentan/OT.160/11/2006. Pedoman Budidaya Buah yang baik (Good Agricultural Practices). 30 hlm.

Kementan. 2009. Peraturan Menteri Pertanian No 48/Per mentan/OT.140/10/2009. Pedoman Budidaya Buah dan Sayur yang baik (Good Agricltural Practice for Fruit and Vegetables). 54 hlm.

Kementan. 2010. Peraturan Menteri Pertanian No 62/Per mentan/OT.140/10/2010. Tata cara Penerapan dan Registrasi Kebun atau Lahan Usaha dalam Budidaya Buah dan Sayur yang baik. 30 hlm.

Sibarani, B.E. 2019. Good Agricultural Practices: Peningkatan terhadap Sistem Produksi Hasil Pertanian dalam Mewujudkan SDGs dan Mengoptimalkan Era Revolusi Industri 4.0. Sumber https://www.kompasiana.com/blasiussibarani/ 5cd13cea95760e49727f4cb2/good- agricultural-practices- diakses tanggal 10 Februari 2020.

Supartha, I.W., A.A.I. Kesumadewi, I.W. Susila, I.G.A. Gunadi, dan I.D.P.O.

Suardi. 2015. Profil Jeruk Gianyar 2015. Pemkab Gianyar dan FP Universitas Udayana. 71 hlm.

Published

2025-03-28

How to Cite

Rugayah, R., Karyanto, A., Sembodo, D., & Warganegara, H. A. (2025). Percontohan Penerapan Teknologi Bujangseta pada Pertanaman Jeruk di Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau Lampung Barat. Jurnal Pengabdian Fakultas Pertanian Universitas Lampung, 4(1), 72–83. https://doi.org/10.23960/jpfp.v4i1.10788