Tingkat Adopsi Good Agriculture Practices Budidaya Kopi Robusta Di Pekon Rigis Jaya Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat

Penulis

  • Irwan Sukri Banuwa Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Lampung
  • Teguh Endaryanto Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Lampung
  • Septi Nurul Aini Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Lampung
  • Dian Rahmalia Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Lampung
  • Hasanuddin Alam Tim Kerjasama Fakultas Pertanian Universitas Lampung
  • Rahmad Firdaus Tim Kerjasama Fakultas Pertanian Universitas Lampung
  • Muhammad Adhi Nugroho Tim Kerjasama Fakultas Pertanian Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/jpfp.v1i1.5792
Abstrak View: 2426

Kata Kunci:

Tingkat adopsi, Bimbingan teknis, Good Agriculture Practices, Kopi Robusta, Penyuluhan

Abstrak

Subsektor perkebunan berperan cukup penting dalam ekonomi nasional. Kontribusi yang diberikan subsektor perkebunan pada Produk Domestik Bruto  mencapai 3,27 persen, dan pada sektor pertanian hampir mencapai seperempat dari total nilai ke PDB yaitu sebesar 25,71 persen. Provinsi Lampung merupakan salah satu penghasil kopi robusta terbesar dengan sumbangan nasional mencapai 70% dari total ekspor kopi nasional. Permasalahan yang dapat diidentifikasi adalah masih kurangnya pengetahuan dan inovasi adopsi petani mengenai penerapan Good Agriculture Practices (GAP) budidaya kopi Robusta. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah petani di Kelompok Tani Harapan Jaya Pekon Rigis Jaya diharapkan mengetahui segala aspek mengenai faktor GAP budidaya kopi yang baik dan mampu mengadopsi teknis penerapan GAP secara langsung pada lahan budidaya kopi. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan metode penyuluhan meliputi kegiatan penyajian materi dan diskusi dan bimbingan teknis lapang. Bentuk evaluasi yang dilakukan pada kegiatan ini adalah a) evaluasi awal dengan metode survei dan dialog dengan Ketua Kelompok Tani Harapan Jaya; b) evaluasi proses meliputi evaluasi kegiatan penyuluhan dengan metode pengisian data kuesioner untuk mengetahui tingkat pengetahuan petani sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan; dan c) Evaluasi akhir dilakukan dengan metode anjangsana ke lahan kopi untuk mengetahui hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Kesimpulan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu 1) kegiatan penyuluhan dan bimbingan teknis adopsi Good Agriculture Practices budidaya Kopi Robusta diikuti oleh 15 orang anggota Kelompok Tani Harapan Jaya Pekon Rigis Jaya Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat; dan  2) Kegiatan pengabdian masyarakat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peternak dengan skor tinggi pada materi metode pemilihan lahan budidaya Kopi Robusta sebesar 88,95%; materi agribisnis usaha budidaya Kopi Robusta sebesar 83,75%; dan materi adopsi teknis Good Agriculture Practices budidaya Kopi Robusta sebesar 92,45%. Kesimpulan kegiatan pengabdian ini yaitu kegiatan penyuluhan dan penerapan Good Agricultural Practices pada budidaya kopi Robusta yang dilakukan oleh petani kopi di Kelompok Tani Harapan Jaya Pekon Rigis Jaya Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat meningkatkan pengetahuan budidaya kopi pada aspek pemilihan lahan, agribisnis dan adopsi teknis GAP budidaya kopi robusta melalui penerapan GAP budidaya kopi robusta pada kegiatan pemupukan dan pembuatan teras untuk lahan yang kemiringannya melebihi 8 derajat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

AAK. 1995. Budidaya Tanaman Kopi. Jakarta : Kanisus

Admaizon, 2004. Agribisnis Kopi Arabika Kabupaten Solok dengan Pendekatan Kimbun. Solok : Warta Rimbun edisi 2/2004

Ahmad, 2006. Analisa Pengaruh Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Sektor Industri Terhadap Perkembangan Usaha Kecil Di Kota Pekanbaru Propinsi Riau. Tesis Pascasarjana Universitas Andalas

Aminullah, Erman dan Muhammadi. 2001. Sistem dan Berfikir Sistemik. Jakarta: UMJ Press

Ediset dan Jaswandi. 2017. Metode Penyuluhan dalam Adopsi Inovasi Inseminasi Buatan (IB) pada Usaha Peternakan Sapi di Kabupaten Dharmasraya. Jurnal Peternakan 14(1): 1-10.

Hulupi, Retno. 2008. Perbanyakan Klonal Kopi. Jember. Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia

Menteri Pertanian. 2014. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/4/2014 tentang Pedoman Teknis Budidaya Kopi yang baik (Good Agriculture Practices/GAP on Coffeee). Jakarta

Menteri Pertanian. 2015. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 46/KPTS/PD.300/1/2015 tentang Kawasan Perkebunan Nasional. Jakarta

Sejati WK, Indraningsih KS. 2015. Implementasi Diseminasi Inovasi Pertanian dalam Perspektif Penyuluh. Dalam: Prosiding Seminar Nasional Perlindungan dan Pemberdayan Pertanian dalam Rangka Pencapaian Kemandirian Pangan Nasional dan Peningkatan Kesejahteraan Petani. IAARD Press, Bogor, 10 November 2015.

Sutriono, 2009. Strategi Peningkatan Daya Saing Agribisnis Kopi Robusta dengan Model Daya Saing Tree Five. Pusat Analisis Sosial Ekonomi Kebijakan Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian. Jakarta

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-04-19

Cara Mengutip

Banuwa, I. S., Endaryanto, T., Aini, S. N., Rahmalia, D., Alam, H., Firdaus, R., & Nugroho, M. A. (2022). Tingkat Adopsi Good Agriculture Practices Budidaya Kopi Robusta Di Pekon Rigis Jaya Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat. Jurnal Pengabdian Fakultas Pertanian Universitas Lampung, 1(1), 93–112. https://doi.org/10.23960/jpfp.v1i1.5792