Pelatihan Penguatan Kapasitas Sumberdaya Manusia Dalam Menanggulangi Dampak Sosial Ekonomi Petani Perhutanan Sosial Akibat Pandemi Covid-19 di KPH Pesawaran, Lampung
DOI:
https://doi.org/10.23960/rdj.v1i2.6241
Abstract
Pengelolaan hutan tingkat tapak merupakan peran kunci pemerintah dalam mengatasi gangguan dan kendala yang mengancam keberadaan atau kelestarian hutan. Kendala tersebut terutama dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pembentukan organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang kuat. Secara spesifik dalam rentang waktu 3 tahun ini penting untuk juga menyikapi dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan SDM dalam pengelolaan hutan dan memperkuat sistem kelembagaan petani pengelola hutan. Metode penyuluhan yang digunakan adalah diskusi interaktif yang dipimpin oleh tim dosen dari Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Lampung. Penilaian hasil pre-test dan post-test didasarkan pada hasil yang dihitung dengan menggunakan metode scoring untuk menilai keberhasilan pembinaan. Pelaksanaan pengabdian masyarakat secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom. Hasil post test menunjukkan bahwa hasil pengabdian kepada masyarakat (PKM) berhasil memberikan pengetahuan dan wawasan tentang optimalisasi dan penguatan sistem kelembagaan termasuk kapasitas SDM KPH yang diharapkan mampu menanggulangi dampak negatif situasi sosial dan ekonomi petani hutan sosial dalam pengelolaan KPH akibat pandemi COVID-19. Hal ini penting karena pandemi COVID-19 sangat berdampak pada aspek sosial ekonomi di berbagai aktivitas petani sekitar hutan. Kegiatan PKM memberikan dampak positif terhadap peningkatan pengetahuan staf KPH Pesawaran dalam mengatasi dampak sosial ekonomi petani perhutanan sosial akibat pandemi Covid-19.Pengelolaan hutan tingkat tapak merupakan peran kunci pemerintah dalam mengatasi gangguan dan kendala yang mengancam keberadaan atau kelestarian hutan. Kendala tersebut terutama dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pembentukan organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang kuat. Secara spesifik dalam rentang waktu 3 tahun ini penting untuk juga menyikapi dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan SDM dalam pengelolaan hutan dan memperkuat sistem kelembagaan petani pengelola hutan. Metode penyuluhan yang digunakan adalah diskusi interaktif yang dipimpin oleh tim dosen dari Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Lampung. Penilaian hasil pre-test dan post-test didasarkan pada hasil yang dihitung dengan menggunakan metode scoring untuk menilai keberhasilan pembinaan. Pelaksanaan pengabdian masyarakat secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom. Hasil post test menunjukkan bahwa hasil pengabdian kepada masyarakat (PKM) berhasil memberikan pengetahuan dan wawasan tentang optimalisasi dan penguatan sistem kelembagaan termasuk kapasitas SDM KPH yang diharapkan mampu menanggulangi dampak negatif situasi sosial dan ekonomi petani hutan sosial dalam pengelolaan KPH akibat pandemi COVID-19. Hal ini penting karena pandemi COVID-19 sangat berdampak pada aspek sosial ekonomi di berbagai aktivitas petani sekitar hutan. Kegiatan PKM memberikan dampak positif terhadap peningkatan pengetahuan staf KPH Pesawaran dalam mengatasi dampak sosial ekonomi petani perhutanan sosial akibat pandemi Covid-19.Downloads
References
Kartodihardjo H, Nugroho B dan Putro H. R. 2011. Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH): Konsep, Peraturan Perundangn dan Implementasi. Jakarta: Kementerian Kehutanan RI.
Kartodihardjo, H., Nugroho, B dan Putro, H. R. 2013. Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH): konsep, peraturan perundangan, dan implementasi. Diterbitkan [dan] didistribusi oleh Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Planalogi Kehutanan, Direktorat Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan.
Kencana, I. S. 2013. Ilmu Pemerintahan. Buku. Jakarta: Bumi Aksara.
Krott, m., Bader, A., Schusser, C., Devkota, R., Maryudi, A., Giessen, L dan Aurenhammer, H. 2014. Actor-centred power: the driving force in decentralised community based forest governance. Jurnal Forest Policy and Economics. 49:34-42.
Peters BG & Pierre J. 2007. Introduction: the role of public administration in governing. Dalam: The Handbook of Public Administration. Ibid (Eds). Sage, London. 394.
Supratman. 2008. Desain model pembangunan kesatuan pengelolaan hutan (kph) di kabupaten mamuju provinsi sulawesi barat. Jurnal Perennial. 5(1):36-44.
Sylviani, S dan Hakim, I. 2014. Analisis tenurial dalam pengembangan kesatuan pengelolaan hutan (kph): studi kasus kph gedong wani, provinsi lampung. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan. 11(4):309-322.
Syukur, M., Sujiprihati, S dan Yunianti, R. 2012. Teknik Pemuliaan Tanaman.Penebar Swadaya. Jakarta.
Timanbunan, K. M. S. 2015. Kajian hukum terhadap kewenangan pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Jurnal Lex et Societati. 3(8):54-64.
Wahyuni, S. 2003. Kinerja kelompok tani dalam sistem usaha tani padi dan metode pemberdayaannya. Jurnal Litbang Pertanian. 22(1):1-8,