Pemetaan Profil Desa Dengan Pendekatan Partisipatif Masyarakat di Kabupaten Aceh Barat
DOI:
https://doi.org/10.23960/rdj.v3i1.9040
Abstract
Pemetaan desa merupakan langkah sistematis dan terstruktur dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi suatu wilayah desa. Pendekatan pemetaan desa yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat merupakan sebuah metode pengumpulan data dan informasi. Keterlibatan aktif dari warga desa dalam proses pemetaan maka data dan informasi yang diperoleh menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pelaksanaan kegiatan pemetaan desa dilakukan di Desa Keub, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dengan melibatkan aparat dan perwakilan masyarakat desa. Peta yang dihasilkan berupa peta desa yang memiliki batas acuan yang valid bersumber dari Lembaga Badan Informasi Geospasial (BIG). Status Desa Keub dikategorikan menjadi desa definitif dengan luas area desa adalah 654,11 Ha. Adapun sarana prasarana yang digambarkan antara lain adalah gapura desa, kantor balai desa, koperasi, lapangan bola, masjid, musholla, pasar, pemakaman, puskesmas, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, taman kanak-kanak dan tower signal. Peta profil desa diserahkan kepada pihak desa untuk diletakkan di kantor balai desa sebagai salah satu unsur pendukung desa dalam perencanaan pembangunan desa.Downloads
References
Moh Royan Hadaf, “Pemetaan Potensi Desa Sebagai Bentuk Rancangan Membangun Desa Mandiri (Studi Pada Desa Jatirejoyoso Kabupaten Malang),” J. Gov. Innov., vol. 4, no. 1, pp. 27–45, 2022, doi: 10.36636/jogiv.v4i1.1162.
E. Y. Handoko, Y. Yuwono, and K. P. Tucunan, “Pemetaan Desa Menggunakan Metode Partisipatif untuk Pembangunan Desa dan Kawasan (Desa Ngepung, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Propinsi Jawa Timur),” Sewagati, vol. 5, no. 1, p. 30, 2021, doi: 10.12962/j26139960.v5i1.8006.
D. Mirwansyah, R. Riyayatsyah, and D. Martadinata, “Pemetaan Pemukiman dan Potensi Wilayah Desa Berbasis WebGis,” Metik J., vol. 4, no. 2, pp. 35–41, 2020, doi: 10.47002/metik.v4i2.187.
D. Rahmawati, H. Atthahara, ) Program, S. I. Pemerintahan, I. Sosial, and I. Politik, “Partisipasi Masyarakat Desa Kutagandok Dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Umkm Susu Kedelai,” Communnity Dev. J., vol. 5, no. 1, pp. 1361–1365, 2024.
R. Djiko and R. Dalensang, “Partisipasi Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa Di Desa Pitu,” J. Pembang. Pemberdaya. Pemerintah., vol. 6, no. 1, pp. 1–15, 2021, [Online]. Available: http://ejournal/.ipdn.ac.id/jpdpp
D. I. Margayaningsih, “Peran Masyarakat Dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Desa,” J. Publiciana, vol. 11, no. 1, pp. 72–88, 2018.
V. Purba, “Teamwork: Studi Indigenous pada Karyawan PNS dan Karyawan Swasta Bersuku Jawa di Pulau Jawa,” J. Soc. Ind. Psychol., vol. 2, no. 2, pp. 76–85, 2013.
Y. L. Kalambo., S. Harjo., and R. Rully, “Peningkatan Kemampuan Organisasi Tim Unit Survei Tanggap Segera ( Usts ) Pusat Hidrografi Dan,” Study Manaj. Organ., pp. 18–26, 2020.
J. N. Saly, M. O. Fae, and L. Kinanti, “Akselerasi Hukum Adat : Penerapan Prinsip Free , Prior , Informed Consent (FPIC) bagi Masyarakat Adat .,” vol. 10, pp. 14–26, 2024.
I. Ikbal, “Prinsip Free And Prior Informed Consent Terhadap Perlindungan Masyarakat Adat Atas Tanah Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia Internasional,” FIAT JUSTISIAJurnal Ilmu Huk., vol. 6, no. 3, 2015, doi: 10.25041/fiatjustisia.v6no3.352.
N. I. Nidasari, “Peluang Penerapan Fpic Sebagai Instrumen Hukum Progresif Untuk Melindungi Hak Masyarakat Adat Dalam Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi,” J. Huk. Lingkung. Indones., vol. 1, no. 2, pp. 50–85, 2014, doi: 10.38011/jhli.v1i2.15.
N. Awalin Khusnawati and A. P. Kusuma, “Sistem Informasi Geografis Pemetaan Potensi Wilayah Peternakan Menggunakan Weighted Overlay,” J. Mnemon., vol. 3, no. 2, pp. 21–29, 2020, doi: 10.36040/mnemonic.v3i2.2788.
N. M. Larasati, S. Subiyanto, and A. Sukmono, “Analisis Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P2T) Menggunakan Sistem Informasi Geografis Kecamatan b-Banyumanik Tahun 2016,” J. Geod. Undip, vol. 6, no. 4, pp. 89–97, 2017, [Online]. Available: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/geodesi/article/download/18131/17204.
I. Latief, A. R. Rasyid, L. M. A. Mujahid, S. A. Ekawati, and S. A. Yanti, “Penyuluhan dan Pendampingan Pemetaan Partisipatif di Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang,” J. TEPAT Appl. Technol. J. Community Engagem. Serv., vol. 2, no. 1, pp. 43–51, 2019, doi: 10.25042/jurnal_tepat.v2i1.59.
H. H. Handayani and A. B. Cahyono, “Pemetaan Partisipatif Potensi Desa (Studi Kasus: Desa Selopatak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto,” Geoid, vol. 10, no. 1, p. 99, 2014, doi: 10.12962/j24423998.v10i1.705.
A. M. Muslih et al., “Upaya Konservasi Gajah Bersama Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan di Kabupaten Bener Meriah,” Repong Damar J. Pengabdi. Kehutan. dan Lingkung., vol. 2, no. 2, p. 166, 2023, doi: 10.23960/rdj.v2i2.8297.
R. Fakhrizatullah, R. Martanto, and Y. Sufyandi, “Pemanfaatan Peta Tematik dalam Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Pariwisata Daerah di Kabupaten Pangandaran,” Tunas Agrar., vol. 3, no. 2, pp. 1–19, 2020, doi: 10.31292/jta.v3i2.104.
A. Hikmat et al., “Pendataan dan Pemetaan Potensi Sumberdaya Alam Serta Pengembangan Produk Unggulan Desa ( Data Collection and Mapping of Natural Resource Potentials and Development of Village Leading Products ),” J. Pus. Inov. Masy., vol. 2, pp. 140–148, 2020.